Jumat, 02 November 2012

Citra Dan Identitas Pmii

APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata ‘PMII’, yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label ‘Pergerakan’ yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
(1) Bertaqwa kepada Allah swt
(2) Berbudi luhur
(3) Berilmu
(4) Cakap, dan
(5) Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata ‘Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia’ jika diudar lebih lanjut adalah:
1. Pergerakan bisa didefinisikan sebagai ‘lalu-lintas gerak’, gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi ‘Pergerakan’ melampaui ‘gerak’ itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya,  pergerakan meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa ‘Pergerakan’ bukan ‘Perhimpunan’?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya. Artinya bahwa, ‘pergerakan’ bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
2. Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai ‘wakil’ rakyat, aktor perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa, dll.
3. Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama’ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja –dengan varian didalamnya– sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4. Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata ‘Indonesia’ pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
(kalo’ mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII)
Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,  yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung)  juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal–bukan Islam Arab secara persis, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang ‘bersinkretisme’ dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.

Sejarah Dan Makna Filosofis PMII


PMII, atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light. Karena menganggap belum perlu adanya organisasii tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan  payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panjii bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa NU bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis sekali. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU
belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari (14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idham Kholid  memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi mahasiswa dibawah naungan NU  pada tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi  lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka (Mahasiswa NU) , bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan  yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah underbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU  di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur (1987), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨       Bahwa PMII karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
¨         PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
¨         PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨         Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka  ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨         Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.

APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata ‘PMII’, yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label ‘Pergerakan’ yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
(1)  Bertaqwa kepada Allah swt
(2)  Berbudi luhur
(3)  Berilmu
(4)  Cakap, dan
(5)  Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.

Kata ‘Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia’ jika diuraikan lebih lanjut adalah:

1.    Pergerakan bisa didefinisikan sebagai ‘lalu-lintas gerak’, gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari koordinat A ke koordinat B. Jadi ‘Pergerakan’ melampaui ‘gerak’ itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya,  pergerakan meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa ‘Pergerakan’ bukan ‘Perhimpunan’?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, ‘pergerakan’ bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.

2.    Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai ‘wakil’ rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll

3.    Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama’ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja –dengan varian didalamnya– sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).

4.    Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata ‘Indonesia’ pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
(kalo’ mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII)
Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,  yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung)  juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal –bukan Islam Arab secara persis–, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang ‘bersinkretisme’ dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.

KESIMPULAAN:
sejarah dan makna filosofis pmii 
IDENTITAS PMII adalah Keislaman dan Keindonesiaan (kebangsaan)
KATA KUNCI: Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan Indonesia

Kamis, 01 November 2012

Lirik Lagu Buruh Tani Mahasiswa Marjinal



  • buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
    bersatu padu rebut demokrasi
    gegap gempita dalam satu suara
    demi tugas suci yang mulia

    hari hari esok adalah milik kita
    terciptanya masyarakat sejahtera
    terbentuknya tatanan masyarakat
    indonesia baru tanpa orba

    marilah kawan mari kita kabarkan
    di tangan kita tergenggam arah bangsa
    marilah kawan mari kita nyanyikan
    sebuah lagu tentang pembebasan

    di bawah kuasa tirani
    kususuri garis jalan ini
    berjuta kali turun aksi
    bagiku satu langkah pasti

    berjuta kali turun aksi
    bagiku satu langkah pasti
    bagiku satu langkah pasti

Sejarah PMII Dalam Kepemudaan

Sebagai organisasi mahasiswa yang juga berdimensi kepemudaan, maka aktivitas-aktivitas yang dilakukan disamping di dunia kemahasiswaan juga dunia kepemudaan. Aktivitas PMII yang patut dicatat disini antara kurun waktu 1965 – 1968, hal ini penting karena berkaitan dengan lahirnya angkatan baru dalam dunia kepemudaan di Indonesia, yang akhirnya angkatan ini dikenal dengan istilah “ANGKATAN 66”.
Kelahiran angkatan 66 ini merupakan reaksi terhadap kebijaksanaan Presiden Soekarnoe yang membiarkan PKI dan antek-anteknya tetap hidup di Bumi Pertiwi ini, kendatipun PKI melakukan makar dengan melakukan gerakan 30 September. Ketidakmampuan pemerintah Orde Lama untuk mengambil tindakan tegas terhadap PKI ini, mungkin dikarenakan kekhawatiran rezim Soekarnoe akan reaksi pemeritah Komunis Cina yang merupakan pendukung utama dalam menghadapi politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat lainnya. Tetapi tindakan rezim Orde Lama yang seperti ini berakibat fatal, dengan semakin banyaknya rakyat yang tidak puas terhadap rezim Soekarnoe, terutama mereka yang dulu sering difitnah oleh PKI serta antek-anteknya. Keadaan yang demikian itu semakin diperburuk oleh ketidak mampuan rezim Orde Lama dalam menangani persoalan ekonomi, disamping ketidakmampuan lembaga Legeslatif menjalankan fungsi kontrolnya terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan pemerintah Orde Lama.
PMII sebagai bagian dari mahasiswa dan generasi muda bangsa merasa terpanggil untuk membela kepentingan rakyat. Karena melihat lembaga Legeslatif tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya serta tersumbatnya saluran dialog dengan pemerintah, maka mahasiswa mengambil alih peran legeslatif dan gerakan protes di jalan-jalan raya. Mereka meneriakkan aspirasi rakyat yang tertindas yang dikenal dengan TRI-TURA (tiga tuntutan hati nurani Rakyat). Sejak saat itulah gerakan mahasiswa, pemuda dan pelajar dikenal dengan istilah baru “GERAKAN PARLEMEN JALANAN”.
Gerakan parlemen jalanan ini sangat mungkin terjadi, karena suasana politik saat itu memungkinkan mahasiswa, pemuda dan pelajar matang secara politik. Hal ini akibat sistem politik yang dikembangkan pemerintah Orde Lama waktu itu.
Sebelum lebih jauh membicarakan angkatan 66 ada baiknya kita melihat peran generasi muda khususnya generasi muda Islam dalam sejarah kepemudaan di Indonesia, dari sini kita bisa melihat sejauh mana peran PMII dalam sejarah kepemudaan di Indonesia.
Sewaktu organisasi mahasiswa, pelajar dan pemuda yang dulunya mempunyai hubungan baik dengan eks partai Masyumi, seperti GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia), PII (Pelajar Islam Indonesia), dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) sedang mengalami cobaan berat, terutama cobaan yang berasal dari fitnahan PKI dan organ-organ sayapnya, bahkan akhirnya GPII dibubarkan. Atas inisiatif GP. Ansor dan PMII menghimpun organisasi pemuda pelajar dan mahasiswa Islam, yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa solidaritas dikalangan pemuda Islam, maka pada tanggal 19- 26 Desember 1964 bertempat di Jakarta diselenggarakan musyawarah generasi muda Islam (GEMUIS) [1])
Musyawarah ini akhirnya memutuskan dibentuknya organisasi federasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Islam yang kemudian dikenal dengan nama GEMUIS (generasi muda Islam). Salah satu hasil dari musyawarah itu adalah pernyataan yang berkenaan dengan usaha penyelamatan terhadap Nasib HMI yang sedang mengalami cobaan berat dari rongrongan dan fitnahan CGMI dan pemerintahan Orde Lama.
Pernyataan yang dikeluarkan sebagai hasil musyawarah Gemuis yang berkenaan dengan pembelaan terhadap HMI adalah :
  1. HMI bukan onderbow dan tidak pernah mempunyai hubungan organisatoris dengan partai/organisasi manapun.
  2. Masalah yang dihadapi HMI tidak dapat dipisahkan dari masalah keseluruhan Ummat Islam [2])
Peranan PMII dalam Gemuis cukup besar, ketika musyawarah pertama kali diadakan, Ketua I PP PMII sahabat Chalid Mawardi bertindak sebagai sekjen panitia Munas tersebut, bahkan dalam struktur kepengurusan Gemuis, PMII dipercaya menjadi sekjen persedium pusat.
3. Organisasi mahasiswa ekstra Universitas di Indonesia juga berhimpun dalam wadah yang dikenal dengan nama PPMI (Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Indonesia).
PMII dengan surat permohonan tanggal 14 Desember 1960 masuk menjadi anggota PPMI, yang secara aklamasi diterima oleh persedium pusat PPMI. Namun pada tahun 1965 ketika PMII ditawari jabatan Sekjen persedium pusat PPMI, PMII menolak tawaran itu, sebelum organisasi itu mengadakan kongres terlebih dahulu. PMII menuntut adanya perubahan struktural dalam organisasi tersebut. Karena PMII beranggapan PPMI terlalu didominir oleh organisasi-organisasi mahasiswa yang sebenarnya tidak mempunyai basis kekuatan massa dibawah, disamping PMII sangat menyesalkan sikap persedium pusat PPMI yang bertindak mengeluarkan HMI dari organisasi tersebut, tindakan berakibat fatal dikarenakan HMI mempunyai kekuatan massa yang besar yang didukung oleh organisasi mahasiswa Islam yang lain seperti PMII, SEMI (serikat mahasiswa Muslimin Indonesia) dan HIMMAH (himpunan mahasiswa al-wasliyah), akhirnya ketika terjadi pemberontakan PKI nasib PPMI ditinggalkan oleh anggota-anggotanya, hal ini dikarenakan sebagian besar pengurus PPMI terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa pemberontakan tersebut.
4. Sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda, PMII aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan kepemudaan baik ditingkat Nasional maupun ditingkat Internasional :
Pada tanggal 30 Maret sampai 6 April 1965, sahabat Chotibul Umam, atas nama utusan PMII,  sahabat Mahbub Junaidi (ketua Umum PP PMII) atas nama PWI (persatuan Wartwan Indonesia) sahabat Chabibullah Asyhari atas nama Persatuan Wartawan Asia Afrika, hadir dalam seminar Internasional masalah Palestina yang dilaksanakan di Caero Mesir. Seminar ini diprakarsai oleh Organisasi mahasiswa Palestina yaitu General of Palestine Student (GUPS) [3])
5. Sebagai tindak lanjut dari konprensi Islam Asia-Afrika yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 12 Maret 1965 di Kota Bandung Jawa Barat, dibentuklah suatu wadah yang menghimpun ummat Islam se Asia-Afrika dengan nama OIAA (organisasi Islam Asia-Afrika). Badan dunia ini diketuai oleh KH. Ahmad Syaichu. Dalam struktur OIAA ini ada departemen yang mengurus bidang kemahasiswaan yaitu “Biro mahasiswa OIAA” . Dalam Biro ini PMII diwakili oleh sahabat Abdurrahman Saleh dan sahabat Siddiq Muhtadi, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris [4]).
6. Dalam organisasi ekstra universitas sedunia WAY (word asembly of youth) PMII diwakili oleh sahabat Muslim Hasbullah, yang kemudian diganti oleh sahabat Umar Basalim. Kegiatan yang diikuti oleh PMII dalam Forum WAY tersebut adalah :
  • Leadership Training di India yang di ikuti oleh  sahabat Umar Basalim
  • Seminar pemuda dan Family planning di Jakarta, di ikuti oleh sahabat Fahmi Ja’far dan sahabat Wahab Jailani (Ketua Koorcab PMII Jawa Tengah)
  • Leadership Training di Pasar minggu Jakarta, yang di ikuti Oleh sahabat Joko Purwono (ketua LPKP PP PMII)
  • Seminar Family Trainning di Amsterdam yang di ikuti oleh sahabat Zaini Abd, Syukur. Dll [5])
 7.  Untuk mengatasi kekosongan yang diakibatkan oleh tidak aktifnya GEMUIS, serta organisasi-organisasi pemuda Islam lainnya yang tidak pernah berumur panjang, dikarenakan egoisme masing-masing organisasi mahasiswa Islam sendiri, maka PMII mesponsori berdirinya “Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Indonesia” (PMPI).  Organisasi ini dibentuk dengan tujuan antara lain : sebagai wadah penyalur aspirasi dari gabungan potensi pemuda pelajar dan mahasiswa Islam dengan menitikberatkan pada bidang agama dan solidaritas ummat Islam. Beberapa kegiatan yang pernah dilakukan antara lain:
  • Mengkoordinasi usaha-usaha yang merupakan tindak lanjut dari konfrensi ummat Islam Asia-Afrika.
  • Bantuan terhadap pengungsi Palestina baik moral maupun material
  • Demonstrasi terhadap kedatangan Kaisar Haile Selasie, Kepala negara Ethopia, yang saat itu sangat kejam dan menindas ummat Islam.
  • Dan usaha-usaha membendung gerakan “Kristenisasi” terutama di daerah pedalaman luar jawa dan penggarapan bekas anggota PKI.
Dalam PMPI ini PMII diwakili oleh sahabat Abduh Paddare yang sekaligus menjabat sebagai ketua persedium pusat organisasi tersebut [6]).
8. Salah satu organisasi kemahasiswaan yang bergerak dibidang kesehatan adalah “Word University Service” (WUS) dalam organisasi ini PMII diwakili oleh sahabat Fahmi Ja’far [7]).
9. Dalam rangka memupuk ukhuwah Islamiyah terutama dikalangan generasi muda Islam, maka pada tanggal 14 Januari 1968, generasi muda islam mengeluarkan surat pernyataan yang ditanda tangani  oleh :
  • Siddiq Muhtadi                   = PP PMII
  • Drs. Yunus Rahman          = DPP SEMI
  • Iskandar Sarumala            = PB KMI
  • Mar’I Muhammad              = PB HMI
  • Muhammad Jasman          = DPP IMM
  • Muchtar HN                          = PP HIMMAH
10. Dengan keluarnya SUPERSEMAR maka sebagian dari tuntutan KAMI terkabulkan, kini KAMI kembali seperti keadaan semula yakni mengkonsolidasi organisasi-organisasi ekstra dan intra universitas, namun nampaknya rasa persatuan dan kesatuan dalam tubuh KAMI semakin rapuh, hal ini diakibatkan beberapa hal :
  • Sebagaian besar aktivis KAMI sudah selesai masa studinya sehingga mereka tidak lagi bisa aktif lagi memimpin organisasi mahasiswa, sedang penggantinyatidak saling mengenal satu sama lain.
  • KAMI sebagai geraka aksi tidak mampu menyuguhkan suatu progam yang berkesinambungan.
  • Secara obyektif generasi muda mengalami kelelahan fisik dan mental dalam tahun-tahun 1965 – 1967 sering turun jalan berdemonstrasi. [8])
Usaha-usaha untuk mempertahankan KAMI ini terus diupayakan, bahkan PMII sebagai organisasi yang dipercaya memimpin KAMI (sebagai ketua persedium KAMI pusat) tetap berusaha mempertahankannya, dengan pemikiran bahwa:
  • Pada dasarnya KAMI harus tetap dipertahankan eksistensinya
  • KAMI harus mampu mendorong terbentuknya organisasi nasional mahasiswa  Indonesia yang multifungsi, yaitu :
 a)   Pengembangan kreasi dibidang pengamalan ilmu dan sistem group-group voluntir akan bisa lahir dari aktivitas yang demikian itu.
 b) Sebagai moral fors yang faham akan ilmu politik dan tahu politik praktis. Dengan dinamika yang dimiliki diharapkan mampu menemukan strategi dan tujuan perjuangan nasional, militansi yang dimilikinyadiharapkan mampu mendobrak kebatilan dalam segala bentuknya.
c)  Pengembangan upaya-upaya keamanan di berbagai bidang, baik fisik maupun spiritual, terutama terhadap ancaman kembalinya PKI dan Orde Lama[9]).
Dalam usaha mempertahankan KAMI ini pernah diadakan Rapat Kerja KAMI pusat yang berlangsung pada tanggal 2 – 6 Juni 1967 di Ciawi Bogor, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan, bahkan SOMA (serikat organisasi mahasiswa lokal) Gabungan mahasiswa kedaerahan dan PMKRI serta dewan mahasiswa ITB menyatakan keluar dari KAMI. Usaha mempertahankan KAMI menemukan jalan buntu. Akhirnya berlanjut pada usaha pemerintah untuk menghimpun wadah generasi muda yang kelak kemudian hari dikenal dengan nama KNPI (komite nasional pemuda Indonesia).

Lirik Mars PMII

Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa, penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya
Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
*Reff :
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas meerdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku

Sejarah Pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:

  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.SEMUA itu berkat IPNU

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.