Sabtu, 26 Januari 2013

Peringatan hari-hari penting/hari bersejarah

Berikut adalah tanggal dari peringatan hari-hari penting/hari bersejarah ,hari libur nasional,hari Raya  yang ada dan di Peringati di Indonesia Selama satu tahun
kemerdekaan Indonesia 17-agustus-1945



Bulan - Januari

* 1 Januari: Tahun baru Masehi
* 1 Januari: Hari Perdamaian Dunia
* 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut
* 15 Januari: Hari Peristiwa Laut dan Samudera
* 25 Januari: Hari Gizi dan Makanan
* 25 Januari: Hari Kusta Internasional

Februari

* 5 Februari: Hari Peristiwa Kapal Tujuh
* 9 Februari: Hari Kavaleri
* 14 Februari: Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
* 20 Februari: Hari Pekerja Nasional[rujukan?]
* 22 Februari: Hari Istiqlal
* 28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia

Maret

* 1 Maret : Hari Kehakiman Nasional
* 1 Maret : Hari Peringatan Serangan Umum di Yogyakarta
* 6 Maret : Hari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)
* 8 Maret : Hari Wanita/Perempuan Internasional
* 9 Maret : Hari Musik Nasional
* 10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi)
* 11 Maret : Hari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
* 21 Maret : Hari Sindrom Down[rujukan?]
* 22 Maret : Hari air sedunia[rujukan?]
* 23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia
* 24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
* 27 Maret : Hari Klub Wanita Internasional (bahasa Inggris: Women International Club Day - WIC)
* 29 Maret : Hari Filateli Indonesia
* 30 Maret : Hari Film Nasional

April

* 1 April : Hari Bank Dunia
* 6 April : Hari Nelayan Nasional
* 7 April : Hari Kesehatan Internasional
* 9 April : Hari Penerbangan Nasional
* 9 April : Hari TNI Angkatan Udara
* 15 April : Hari Zeni (?)
* 16 April : Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
* 18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika
* 19 April : Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
* 21 April : Hari Kartini
* 22 April : Hari Bumi
* 23 April : Hari Buku
* 24 April : Hari Angkutan Nasional
* 24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika
* 27 April : Hari Permasyarakatan Indonesia

Mei

* 1 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
* 1 Mei : Hari Buruh Sedunia
* 2 Mei : Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
* 3 Mei : Hari Surya
* 5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
* 8 Mei : Hari lahir Henry Dunant - bapak Palang Merah Sedunia
* 11 Mei : Hari POM - TNI (?)
* 15 Mei : Hari Korps Resimen Mahadjaya/ Jayakarta (Menwa Jayakarta)
* 17 Mei : Hari Buku Nasional
* 19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
* 20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas (sejak tahun 1908)
* 21 Mei : Hari Peringatan Reformasi
* 29 Mei : Hari Keluarga
* 31 Mei : Hari Anti Tembakau Internasional


Juni

* 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
* 1 Juni : Hari Anak-anak Sedunia
* 3 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia
* 5 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia
* 15 Juni: Hari Demam berdarah Dengue ASEAN[1]
* 17 Juni : Hari Dermaga
* 29 Juni : Hari Skateboad Sedunia
* 22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta (sejak tahun 1507)
* 24 Juni : Hari Bidan Nasional
* 26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia
* 29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional
* 29 Juni : Hari Keluarga

Juli

* 1 Juli : Hari Bhayangkara
* 1 Juli : Hari Anak-Anak Indonesia
* 1 Juli : Hari Buah
* 5 Juli : Hari Bank Indonesia
* 9 Juli : Hari Satelit Palapa
* 12 Juli : Hari Koperasi
* 15 Juli : Hari PT. Askes (Persero)
* 22 Juli : Hari Kejaksaan
* 23 Juli : Hari Anak Nasional
* 23 Juli : Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
* 29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
* 31 Juli : Hari Lahir Korps Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati

Agustus

* 5 Agustus : Hari Dharma Wanita Nasional
* 8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
* 10 Agustus : Hari Veteran Nasional
* 12 Agustus : Hari Wanita TNI Angkatan Udara (Wara)
* 13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
* 14 Agustus : Hari Pramuka
* 17 Agustus : Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (sejak tahun 1945)
* 18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia (sejak tahun 1945)
* 19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
* 21 Agustus : Hari Maritim Nasional

September

* 1 September : Hari Polisi Wanita (Polwan)
* 8 September : Hari Aksara
* 8 September : Hari Pamong Praja
* 9 September : Hari Olahraga Nasional
* 11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
* 17 September : Hari Perhubungan Nasional
* 24 September : Hari Tani
* 26 September : Hari Statistik
* 27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
* 28 September : Hari Kereta Api
* 29 September : Hari Sarjana Nasional
* 30 September : Hari Peringatan Gerakan 30 September 1965

Oktober

* 1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
* 2 Oktober : Hari Batik
* 2 Oktober : Susu Nasional
* 3 Oktober : Hari Arsitektur Dunia-World Architecture Day UIA
* 5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
* 8 Oktober : Hari Tata Raung Nasioanl
* 9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional
* 10 Oktober : Hari Kesehatan Jiwa
* 15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang
* 16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
* 16 Oktober : Hari Pangan Sedunia
* 24 Oktober : Hari Dokter Nasional
* 24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
* 27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
* 27 Oktober : Hari Listrik Nasional
* 27 Oktober : Hari Blogger Nasional
* 28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
* 29 Oktober : Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
* 30 Oktober : Hari Keuangan

November

* 3 November : Hari Kerohanian
* 10 November : Hari Pahlawan
* 10 November : Hari Ganefo
* 12 November : Hari Kesehatan Nasional
* 14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
* 14 November : Hari Diabetes Sedunia
* 21 November : Hari Pohon
* 22 November : Hari Perhubungan Darat
* 25 November : Hari Guru

Desember

* 1 Desember : Hari AIDS Sedunia
* 4 Desember : Hari Artileri
* 3 Desember : Hari Cacat
* 9 Desember : Hari Armada
* 10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia
* 12 Desember : Hari Transmigrasi
* 13 Desember : Hari Kesatuan Nasional
* 15 Desember : Hari Infanteri[rujukan?]
* 19 Desember : Hari Bela Negara
* 22 Desember : Hari Ibu
* 22 Desember : Hari Sosial
* 22 Desember : Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)

Dokumentasi PMII UNIGA














Pengelolaan Opini dan Gerakan Masyarakat

A. Pengertian
1. Opini
Seperti ilmu sosial lainnya, definisi opini (pendapat) sulit untuk dirumuskan secara lengkap dan utuh. Ada berbagai definisi yang muncul, tergantung dari sisi mana kita melihatnya, Ilmu Komunikasi mendefinisikan opini sebagai pertukaran informasi yang membentuk sikap, menentukan isu dalam masyarakat dan dinyatakan secara terbuka. Opini sebagai komunikasi mengenai soal-soal tertentu yang jika dibawakan dalam bentuk atau cara tertentu kepada orang tertentu akan membawa efek tertentu pula (Bernard Berelson).

2. Opini Publik
Ilmu Psikologi mendefinisikan opini publik sebagai hasil dari sikap sekumpulan orang yang memperlihatkan reaksi yang sama terhadap rangsangan yang sama dari luar (Leonard W. Doob)

Sekalipun untuk keperluan teoritik dikenal adanya tiga pendekatan diatas, dalam prakteknya opini publik tidak bisa dipahami hanya dengan menggunakan satu pendekatan saja. Opini publik hanya terbentuk bila ada informasi yang memadai dan warga masyarakat bereaksi terhadap isu tersebut.

Opini publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. dibuat berdasarkan fakta, bukan kata-kata
2. dapat merupakan reaksi terhadap masalah tertentu, dan reaksi itu diungkapkan
3. masalah tersebut disepakati untuk dipecahkan
4. dapat dikombinasikan dengan kepentingan pribadi
5. yang menjadi opini publik hanya pendapat dari mayoritas anggota masyarakat
6. opini publik membuka kemungkinan adanya tanggapan
7. partisipasi anggota masyarakat sebatas kepentingan mereka, terutama yang terancam.
8. memungkinkan adanya kontra-opini.

3. Proses Pembentukan Opini Publik
Proses terbentuknya opini publik melalui beberapa tahapan yang menurut Cutlip dan Center ada empat tahap, yaitu :
1. Ada masalah yang perlu dipecahkan sehingga orang mencari alternatif pemecahan.
2. Munculnya beberapa alternatif memungkinkan terjadinya diskusi untuk memilih alternatif
3. Dalam diskusi diambil keputusan yang melahirkan kesadaran kelompok.
4. Untuk melaksanakan keputusan, disusunlah program yang memerlukan dukungan yang lebih luas.

Erikson, Lutberg dan Tedin mengemukakan adanya empat tahap terbentuknya opini publik :
1. Muncul isu yang dirasakan sangat relevan bagi kehidupan orang banyak
2. Isu tersebut relatif baru hingga memunculkan kekaburan standar penilaian atau standar ganda.
3. Ada opinion leaders (tokoh pembentuk opini) yang juga tertarik dengan isu tersebut, seperti politisi atau akademisi
4. Mendapat perhatian pers hingga informasi dan reaksi terhadap isu tersebut diketahui khalayak.

Opini publik sudah terbentuk jika pendapat yang semula dipertentangkan sudah tidak lagi dipersoalkan. Dalam hal ini tidak berarti bahwa opini publik merupakan hasil kesepakatan mutlak atau suara mayoritas setuju, karena kepada para anggota diskusi memang sama sekali tidak dimintakan pernyataan setuju. Opini publik terbentuk jika dalam diskusi tidak ada lagi yang menentang pendapat akhir karena sudah berhasil diyakinkan atau mungkin karena argumentasi untuk menolak sudah habis.
Berdasarkan terbentuknya opini publik, kita mengenal opini publik yang murni. Opini publik murni adalah opini publik yang lahir dari reaksi masyarakat atas suatu masalah (isu). Sedangkan opini publik yang tidak murni dapat berupa :

1. Manipulated Public Opinion, yaitu opini publik yang dimanipulasikan atau dipermainkan dengan cerdik
2. Planned Public Opinion, yaitu opini yang direncanakan
3. Intended Public Opinion, yaitu opini yang dikehendaki
4. Programmed Public Opinion, yaitu opini yang diprogramkan
5. Desired Public Opinion, yaitu opini yang diinginkan

4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Publik
Opini publik dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
1. Pendidikan
Pendidikan, baik formal maupun non formal, banyak mempengaruhi dan membentuk persepsi seseorang. Orang berpendidikan cukup, memiliki sikap yang lebih mandiri ketimbang kelompok yang kurang berpendidikan. Yang terakhir cenderung mengikut.
2. Kondisi Sosial
Masyarakat yang terdiri dari kelompok tertutup akan memiliki pendapat yang lebih sempit daripada kelompok masyarakat terbuka. Dalam masyarakat tertutup, komunikasi dengan luar sulit dilakukan.
3. Kondisi Ekonomi
Masyarakat yang kebutuhan minimumnya terpenuhi dan masalah survive bukan lagi merupakan bahaya yang mengancam, adalah masyarakat yang tenang dan demokratis.
4. Ideologi
Ideologi adalah hasil kristalisasi nilai yang ada dalam masyarakat. Ia juga merupakan pemikiran khas suatu kelompok. Karena titik tolaknya adalah kepentingan ego, maka ideologi cenderung mengarah pada egoisme atau kelompokisme.

5. Organisasi
Dalam organisasi orang berinteraksi dengan orang lain dengan berbagai ragam kepentingan. Dalam organisasi orang dapat menyalurkan pendapat dan keinginannya. Karena dalam kelompok ini orang cenderung bersedia menyamakan pendapatnya, maka pendapat umum mudah terbentuk.
6. Media Massa
Persepsi masyarakat dapat dibentuk oleh media massa. Media massa dapat membentuk pendapat umum dengan cara pemberitaan yang sensasional dan berkesinambungan.

B. Mengelola Opini untuk Menggerakkan Massa
“Mengelola Opini untuk Menggerakkan Massa”menurut saya skill penting yang mesti dimiliki setiap orang sebagai sebuah keterampilan memimpin. Generasi muda sebagai mandataris perubahan dimasa depan mesti cakap dalam mengorganisir ide perubahan sebelum dilempar kepada masyarakat. Untuk itu mahasiswa berpotensi menjadi opinion maker dalam menyuarakan perubahan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kerap kali kita terlibat dalam penggalangan dukungan untuk mencapai tujuan. Mulai dari hal yang sederhana sampai masalah yang lebih besar dan strategis. Misalnya, dengan alasan agar cepat sampai sekolah kita berusaha meyakinkan orang tua agar mau dibelikan sepeda. Mulai dari untung dan ruginya memiliki sepeda – coba kita utarakan kepada orang tua kita.
Nah, segala usaha dan upaya meyakinkan kedua orang tua itu bisa dikatakan gerakan mengelola opini anggota keluarga agar tujuan untuk memiliki sepeda terpenuhi. Jadi menurut saya, pengertian pengelolaan opini bukan sebatas membuat opini lalu dikirim kemedia massa. Tapi penggalangan massa demi tujuan tertentu. Sedangkan cara dan bentuknya bisa bermacam-macam.
Pengelolaan opini sebagai sebuah gerakan setidaknya ada tiga agenda yang mesti kita kerjakan terlebih dahulu. Ketiga agenda itu bisa dijadikan acuan tergantung tingkat kesulitan gerakan yang dibangun.
Pertama tentukan tujuan gerakan. Sebelum melontarkan ide atau opini kepada publik secara luas terlebih dahulu tujuan gerakan harus ditetapkan secara tepat. Disini missi gerakan harus menjadi ‘panglima’ yang akan menjadi menunjuk arah. Namun pengalaman selama ini kenapa gerakan massa ‘layu’ ditengah jalan –persoalannya penggerak opini terbuai dengan imbalan-imbalan pragmatis yang ditemui ditengah jalan. Akibatnya ia lupa akan tujuan gerakan.
Kedua, pegang data dan fakta. Bagi seorang organizer, data adalah senjata yang paling ampuh. Dengan data dan fakta yang lengkap serta akurat kelompok target gerakan akan sulit membantah kebenaran yang kita sampaikan. Apa lagi itu bentuknya penyelewengan atau manipulasi. Ini lah yang banyak dilakukan oleh banyak aktivis dalam menjalankan programnya.
Ketiga, gali masalahnya. Berbekal data yang akurat dengan sedikit analisa saja kita sudah mengetahui pangkal masalahnya, kemudian dampaknya seperti apa. Bisa menimpa siapa saja dan lain seterusnya. Kalau sudah akar masalah dan dampaknya tergali baru tawarkan solusi penyelesaian dari problem sosial yang terjadi. Analisa yang cerdas, akan menghasilkan jawaban yang cerdas pula.
Ketiga agenda diatas adalah langkah minimal, jika masalah lebih luas dan komplek dibutuhkan strategi- strategi lain yang bisa ditemukan dilapangan. Karena sering kali fakta dilapangan berbicara lain dengan apa yang dipikir ketika dibelakang meja. Di sinilah kemudian beberapa aktivis gerakan memulai gerakan dengan terlebih dahulu memetakan lapangan lengkap dengan kekuatan yang didaerah tersebut.
Dalam mengelola opini menjadi sebuah gerakan, kita bisa belajar dari kesuksesan aktivis gerakan dalam mewacanakan Aktivis Busuk (2004), pelanggaran HAM, gerakan anti korupsi dan sebagainya. Kita bisa lihat, berbagai wacana yang disampaikan itu ternyata selalu disuarakan ketika momentum datang. Selain bekerja dengan rencana, mereka juga tidak pernah melewatkan momentum dalam menyuarakan perubahan. Hasilnya mereka terlatih membaca momentum.
Yang tidak kalah penting ketika mengelola opini menjadi gerakan adalah berkongsi dengan media massa. Demi misi gerakan, ‘konspirasi’ dengan media perlu dibangun.Bukankah media membutuhkan berita yang berasal dari masyarakat. Jika yang disampaikan itu benar dan menyangkut kepentingan publik luas maka tidak ada alasan bagi media untuk memberitakan apa yang ingin kita suarakan.
Pada dasarnya semua media membutuhkan orang yang peduli dengan masyarakat. Media juga bisa membedakan mana gerakan pura-pura alias bohong. Lalu untuk membangun ‘konspirasi’ dengan media, bisa dengan mengadakan jumpa pers, seminar, lokakarya, demonstrasi atau menulis opini dan artikel dimedia massa. Cara –cara ini malah sangat efektif mengundang media agar mau memberitakan gerakan yang kita bangun.
Selanjutnya tokoh masyarakat juga perlu dirangkul. Karena bagaimanapun realitas masyarakat di Indonesia masih sangat mempercayai dan bergantung kepada tokoh. Selain akan menjadi penggerak utama, mereka bisa dimanfaatkan sebagai ‘bemper’ jika gerakan mendapatkan pertentangan dari penguasa atau kelompok tertentu yang merasa terusik. Dengan pengaruh yang dia miliki tentunya kelompok penentang akan berpikir sekian kali jika ingin mengganggu.
Terkait dengan apa yang kita bicarakan hari ini, Bill Drayton, pendiri organisasi Ashoka AS dalam bukunya Mengubah Dunia, Kewirausahaan Sosial dan Kekuatan Gagasan Baru yang ditulis oleh David Bornsten mengatakan orang cerdas adalah orang yang tidak puas memberi ikan atau puas mengajari cara memancing. Orang cerdas adalah orang yang terus berjuang tanpa mengenal lelah melakukan perubahan sistemik mengubah sistem industri perikanan demi terciptanya keadilan dan kemakmuran.
Saya pikir itulah tujuan kita belajar mengelola opini menjadi gerakan aksi bersama.

Ke_PMII_an



Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi kemahasiswaan independen, non-frofit, yang didirikan pada 17 April 1960, di Yogyakarta . Identitas PMII secara umum terletak pada tiga ruang gerak: Intelektual, Keagamaan, dan Kebangsaan. Identitas tersebut menjadi kekuatan moral dan spiritual untuk memaknai kehidupan berbangsa yang sasarannya adalah untuk menegakkan asas keadilan sosial, mengimplementasikan kedaulatan rakyat (demokrasi), dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final.
Sebagai organisasi Islam, PMII meyakini bahwa kehadirannya adalah untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardhi, meneruskan risalah kenabian dan menjadi rahmat bagi semua manusia. Sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, PMII mempunyai komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui partisipasi dalam pembangunan watak bangsa yang berprikemanusiaan dan berkeadilan.
Integrasi dari paham keagamaan dan kebangsaan tersebut, mengharuskan PMII berdialektika aktif dengan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perwujudan nyata dari dialektika itu adalah komitmen organisasi terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan, yang seringkali merupakan akibat negatif yang mengiringi proses pembangunan. Secara kategoris, persoalan-persoalan itu dapat dipilah ke dalam beberapa hal: persoalan keberagamaan dan kebudayaan; pemerataan ekonomi dan perwujudan keadilan sosial, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat sipil (civil society) dan penegakan hak asasi manusia; dan kepedulian terhadap limgkungan.
Realitas dalam gambaran ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah PMII dan orientasi pengembangan yang dilakukan. Gerak perubahan dimengerti dalam bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh, kepercayaan kekuatan budaya, tradisi, dan ritualnya, pilihan gerakan dan keberpihakan serta dalam bentuknya yang sangat praktis pola-pola gerakan yang dikembangkan. Revolusi makna PMII mulai dari penumbuhan wacana Independensi sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan hegemoni kekuatan mainstrem dari luar, termasuk yang dikembangkan dan diideologikan oleh negara.
Wacana Independensi kemudian berkembang dan terus melakukan metamorfosis sampai pada titik baru bangunan kemandirian. Sebagai upaya untuk mengarahkan pada kekuatan masyarakat yang independen dan mempunyai kemandirian, kemudian tumbuh filosofi gerakan Liberasi.
Pendekatan Akhlussunnah Waljama'ah buka lagi sebagai sebuah mazhab tetapi seabagai manhaj al-fikr (metodologi berfikir) dengan melakukan telaah kritis atas nilai-nilai universal yang memihak kepada masyarakat (civil society), telaah kritis atas wacana-wacana yang dikembangkan negara, serta pembiasaan pemberdayaan masyarakat sipil sebagai perwujudan cita-cita masyarakat terbuka (open society) dan sejahtera. Sehingga free market of ideas betul-betul terjadi dalam ruang publik. Wacana ini kemudian sebagai mainstream gerakan dan menjadi pijakan pergerakan secara institusional.
PMII, Indonesia, dan Dunia
·         PMII Memandang Indonesia dan dunia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Akibatnya kreativitas dan pola pikir manusai menjadi tidak berkembang karena dipinggirkan.
·         Dunia, khususnya Indoensia, adalah masyarakat yang plural baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Oleh karena itu sangat diperlukan kerangka berpikir yang memberikan tempat yang sama bagi individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur.
·         Selama pemerintahan Orde Baru yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic, ruang publik masyarakat Indonesia hilang karena direnggut oleh kekuatasn negara. Dampaknya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat sehingga proses demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus.
·         Masyarakat Indonesia, bahkan dunia, pada umumnya masih terbelenggu oleh dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif terhadap ajaran dan fungsi agama sehingga sulit membedakan mana yang dogma dan mana pemikiran. Akibat selanjutnya, agama menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan.

VISI DAN MISI
 Visi dasar PMII
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi keislaman dan visi kebangsaan. Visi keislaman yang dibangun PMII adalah visi keislaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, tolerans, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.

Misi dasar PMII ;
Merupakan manifestasi dari komitmen keislaman dan keindonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen keislaman dan keindonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
LAMBANG PMII

Lambang PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.

Dari bentuk :
1.      Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
2.      Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
3.      Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
4.      Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
5.      Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
ü  Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
ü  Sembilan orang pemuka penyebar  agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.

Dari warna :
1.      Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
2.      Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
3.      Kuning, sebagaimana warna dasar perisai- perisai  sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh  harapan menyongsong masa depan.

D. SISTEM KADERISASI
Kaderisasi PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, pikir dan amal shaleh setiap insan pergerakan. Secara ketegoris dapat dipilah menjadi 3 bagian, yaitu :
1.      Pengkaderan Formal Basic
F MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
Adalah `jenjang pengkaderan yang pertama, disamping penerimaan anggota baru, forum ini juga sebagai pengenalan PMII serta penanaman nilai (doktrinasi) dan idealisme sosial PMII. Sehingga ternanamnya keyakinan pada setiap individu bahwa organisasi yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan idealisme adalah PMII.
Follow up Mapaba
Merupakan forum pengayaan wawasan ketrampilan anggota baru, sekaligus menjadi persyaratan untuk memasuki tahap kedua pengkaderan formal basic.
F PKD (Pelatihan Kader Dasar)
Pada fase ini persoalan doktrinasi nilai-nilai dan misi PMII, penanaman loyalitas dan militansi, sehingga terciptanya keder yang militan, mempunyai komitmen moral dan dasar-dasar kemampuan praksis untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kepada kader juga diperkenalkan model gerakan, perinsip-prinsip dasar analisis sosial, dasar-dasar asvokasi dengan segala macam bentuknya, serta dasar-dasar manajerial pengelolaan aktifitas dan gerakan. Output dari PKD adalah seorang kader pergerakan siap untuk terjun ke masyarakat.
Follow up PKD
Merupakan forum pengembangan wawasan dan keahlian kader sekaligus menjadi persyaratan untuk mengikuti jenjang pengkaderan selanjutnya. Follow up PKD diarahkan pada studi-studi pengembangan atau diskusi-diskusi intens sebagai peningkatan kualitas kader pergerakan. Studi ini dilakukan dengan cara small group. Selain Follow up diatas, seorang kader juga harus mengikuti dua pelatihan sebagai persyaratan mengikuti PKL, yaitu :
-          Sekolah Analisa Sosial
-          Pengembangan Ketrampilan Bahasa Asing
F PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Tahapan ini merupakan fase spesifikasi untuk mengarahkan kader kepada kemampuan pengelolaan organisasi secara profesional.
Dengan pemahaman dan keyakinan terhadap nilai-nilai dan misi organisasi yang telah ditanamkan pada PKD, maka dalam PKL ini kader ditempa dan dikembangkan seluruh potensi dirinya untuk menjadi pemimpin yang mendasari sepenuhnya amanah kekholifahan dengan didukung kematangan leadership dan kemampuan menejerial. Output dari pelatihan ini adalah “Leadership of Movement and Institusion”
Follow up PKL
Dilakukan melalui pengelolaan aksi sosial transformatif. Baik dalam rangka pengembangan organisasi maupun dalam memecahkan persoalan-persoalan strategis yang berkaitan dengan dinamika internal organisasi maupun dinamika eksternal yang terjadi di masyarakat.
2.      Pengkaderan Formal Pengembangan
Adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII, forum-forum diskusi serta kajian-kajian yang sifatnya lebih pada pengembangan kemampuan serta pemahaman. Pengkaderan ini tidak harus dilakukan dalam sebuah forum yang resmi, akan tetapi juga dapat dilakukan dimanapun, asalkan tidak mengurangi kualitas dari apa yang dikaji didalamnya.
3.      Pengkaderan Informal
Adalah keterlibatan kader dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII. Baik dalam posisi sebagai penanggungjawab, manjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan.
Pengkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak untuk diikuti, disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan juga jauh lebih riil dibanding dengan pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan..

SEJARAH PMII

Kelahiran PMII menjadi suatu kebutuhan untuk menjawab tantangan jaman : pertama, carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia yaitu kurun waktu 1950 – 1959 , tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang undangan yang ada, dan pisahnya NU dari MASYUMI serta tidak enjoynya lagi mahasiswa NU bergabung dengan HMI karena kedekatan politik dan aktifitasnya lebih condong ke Masyumi – bahkan mereka berkampanye untuk partai Masyumi, sehingga masyarakat mengidentikanHMI dengan“ anak Masyumi “. Kedua, dinamika internal yang muncul dikalangan intelektual muda NU, kegelisahan dan keinginan kuat dari mereka untuk mendirikan organisasi sebagai wahana menyalurkan aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU serta adanya hasrat kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang beridiologi Ahlussunnah Wal Jama’ah. 

Pada awalnya berdiri IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul ‘Ulama’) pada bulan Desember 1955 di Jakarta yang dipelopori wakil Haris Sugianto. Sedangkan di Surakarta beberapa mahasiswa NU yang dimotori Mustahal Ahmad mendirikan keluarga mahasiswa Nahdlatul ‘Ulama’ (KMNU). Akan tetapi, keberadaan IMANU dan KMNU ini ditentang keras oleh pimpinan pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama’ (IPNU) maupun oleh PBNU dengan alasan IPNU baru berdiri pada tanggal 24 pebruari 1954 di Semarang. IPNU beranggapan bahwa berdirinya kedua organisasi tersebut terlalu dini, karena masih sedikitnya jumlah mahasiswa Nu diperguruan tinggi serta adanya kekhawatiran kalau IMANU dan KMNU akan meninggalkan dan menggerogoti eksistensi IPNU.

Gagasan untuk membuat wadah sebagai penyaluran aspirsi bagi mahasiswa NU pada Mu’tamar ke – 2 IPNU di Pekalongan 1-5 Januari 1957 kembali menjadi perbincangan hangat. Namun gagasan tersebut kembali ditentang karena organisasi itu hanya akan menjadi pesaing IPNU. Dan pada Mu’tamar NU ke-3 di Cirebon tgl 27-31 desember 1958 dibentuklah departeman Perguruan tinggi sebagai upaya kompromistis atas ditolaknya pendirian organisasi mahasiswa NU. Sebagai ketua pertama badan otonomi IPNU ini adalah Ismail Makky mahasiswa senior fakultas Syari’ah PTAIN Yogyakarta. Namun dalam perjalananya, antar IPNU dan departemen perguruan tingginya sering terdapat ketimpangan dalam melaksanakan program organisasi. Ketimpangan tersebut terjadi karena adanya cara pandang yang diterapkan para mahasiswa dengan pelajar yang menjadi pimpinan organisasi serta tidak bebasnya para mahasiswa un tuk melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PPIPNU. Sehingga usulan legalisasi atau pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali. 

Semangat yang tak pernah padam dari kalangan mahasiswa NU, mengalami puncaknya pada konferensi besar IPNU yang pertama pada tgl 14-17 Maret 1960 di Kali urang Yogyakarta sehingga Konbes tersebut menghasilkan sebuah keputusan penting yaitu berdirinya organisasi mahasiswa NU secara khusus diperguruan tinggi. Untuk merumuskan keputusan tersebut dan menindak lanjutinya dibentuklah tim yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU se Indonesia untuk mempersiapkan musyawarah mahasiswa NU dalam waktu satu bulan. Tokoh-tokoh tersebut adalah A. Cholid Mawardi (jakarta), M. Said Budairy (Jakarta), M. Shabich Ubaid (Jakarta), Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail Makky (Yokyakarta), Munsif Nachrawi (Yogyakarta), Nuril Huda Suaidi, BA (Surakarta), Laili Mansur (Surakarta), Abdul Wahab Jailani (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Chalid Narbuko (Malang), dan Ahmad Husain (Makasar). Selain 13 tim tersebut KonBes juga mengutus tiga orang yaitu Hisbullah Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk berkonsultasi dengan KH. Idham Chalid yang sekaligus ketua umum PBNU.

Melalui musyawarah mahsiswa NU tersebut, yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 april 1960 disekolah muaamalat NU Wonokromo Surabaya. Yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Maksar dan sejumlah perwakilan senat mahasiswa dari perguruan tinggi yang bernaung dibawah NU. Dalam musyawarah tersebut terjadi sebuah perdebatan nama organisasi yang akan didirikan ini. Mahasiswa jakarta mengusulkan nama IMANU, Yogyakarta mengusulkan nama persatuan atau himpunan mahsiswa ahlusunnah wal jamaah atau perhimpunan mahasismwa SUNI sedangkan dari bandung yang didukung Surakarta mengusulkan nama PMII. Akhirnya PMII disepakati menjadi nama organisasi yang akan didirikan. Tetapi kembali terjadi perdebatan persoalan kepanjangan PMII.”P” dalam PMII ada yang mengartikan persatuan atau perhimpunan. Maka musyawarah memutuskan PMII berkepanjangan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesisa.

Selain itu, musyawarah juga menghasilkan rumusan peraturan dasar dan anggaran rumah tangga organisasi serta memilih sahabat mahbub junaedi sebagai ketua umum, A. Kholid mawargi sebagai wakil ketua dan Said Budairi sebagai sekretaris umum. Serta ketiga orang tersebut diberi wewenang untuk menyusun kelengkapan pengurus pusat PMII sedangkan pendeklarasian secara resmi PMII tanda 17 april 1960 / 17 syawal 1379.

Filosofi, Asas Dan Tujuan PMII 
Awal kata “P” dengan kepanjangan porgerakan adalah sebagai satu bentuk penegasan bahwa PMII sebagai organisasi yang tidak hanya grubyak grubyuk atau sebagai tempat berhimpun, berkumpul yang terbesar stagiman tapi sebagai organisasi yang progresif dan selalu dinamis.
Kata “mahasiswa” adalah sekelompok generasi muda yang kritis, mempunyai tanggung jawab intelektual, kebangsaan program dan indifidu dengan tetap memegang idealisme sebagai alat perjuangan.
Kemudian kata “Islam” bermakna satu tata nilai keselamatan bagi seluruh alam, dengan landasan atau pijagan ahli sunnah wal jamaah sebagai manhaj alfikr yang dinamis dan ekletik.

Sedangkan kata dengan”Indonesisa” mempunyai makna bangsa dengan satu pemahaman negara kesatuan republik indonesia yang pluralistik. Maka komitmen berislam bagi PMII sebagai organisasi siswa yang progresif adalah sebuah keniscayaan untuk meneber nilai – nilai universal islam bagi terwujudnya tataran seluruh alam. Dalam petanya dengan Indonesia PMII akan mengembangkan potensi-potensi, nilai-nilai islami yang sudah ada tanpa harus melakuakan islamisasi atau mengaraban Indonesia bahkan menjadi missionaris fundamentalisme yang ekstreem. Karena PMII mencita-citakan sebuah tata kebangsaan, yang berbudi luhur,beradab dan menghargai pluralitas.

PMII berasaskan pancasila; bersifat kemahasiswaan, kekeluargaan, kemasyarakatan, dan mandiri. Landasan  idiil; Ahlussunnah Wal Jamaah, Nilai Dasar Pergerakan, pancasila. Landasan struktural; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Landasan historis; produk dan dokumen organisasi. Motto; Dzikir, Fikir dan Amal  Shaleh.

Komitmen perjuangan PMII diformulasikan dalam PMII yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan indonesia.

Gerakan Mahasiswa Angkatan ‘66 
Dalam pergerakannya PMII bersama elemen lain yang tergabung di KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia; M Zamroni salah satu presidium pusat KAMI adalah warga PMII). Mulai menjalankan perannya ketika pemerintah orla ditemukan melakukan penyelewengan terhadap pelaksanaan pancasila dan UUD 45 serta telah jauh menyimpang dari cita-cita bersama kemerdekaan negeri ini yaitu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.

Puncaknya terjadi setelah diketahui bahwa penderitaan rakyat semakin berat akibat kenaikan harga-harga pokok, kelaparan meraja lela, dan lain-lain penyelewengan dalam pelaksanaan politik kenegaraan. Mahasiswa menyadari betul akan tanggungjawab sosialnya untuk menyelamatkan rakyat bangsa ini, sehingga mereka melakukan aksi turun jalan dengan tuntutannya yang dikenal dengan TRITURA, aksi ini berakhir dengan runtuhnya pemerintahan orla digantikan dengan pemerintah orba yang diselimuti semangat baru untuk melaksanakan pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Gerakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi penurunan orla ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan angkatan 66.

Masa Indenpendensi PMII
Sejak 14 Juli 1971 melalui MUBES di Murnajati, Pandaan, Jatim, PMII merencakan independensinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang secara organisatoris terlepas dari organisasi manapun dan dikukuhkan secraa resmi pada konggres V PMII tahun 1973 di Cikoto Jabar. Keharusan independensi ini kalau dilihat dari faktor historis yang melatarinya merupakan satu bentuk upaya sadar sebagai bentuk rekayasa sosialnya untuk menjawab tantangan perubahan zaman.

Pertama, deklarasi independensi ini dicetuskan tidak lama setelah PEMILU 1971 berlangsung dimana ternyata NU sebagai organisasi induk PMII masih merupakan partai yang tidak kena bulldozer GOLKAR. Hal semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dikhendaki orba karena percepatan pembangunan, menurut orba bisa terhambat karena apabila tidak ada satu parta yang menguasai. Sehingga menjadi “lebih baik” bagi PMII untuk independen dari parti NU yang rawan konflik kepentingan.

Kedua, gerakan kemahasisawaan seperti kehilangan titik sasaran setelah tumbangnya orla sehingga mahasiswa harus ikut menciptakan iklim yang tertib, terang demi upaya perbaikan ekonomi rakyat.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan memberlakukan kebijaksanaan back to campus sehingga upaya mengisi kemerdekaan diwujudkan melalui pekerjaan pembangunan yang mengedepankan profesionalisme, perguruan tinggi bertugas mencetak mahasiswa siap pakai.

Menurut Cholidy Ibhar, 1988, kaharusan independensi ini disebabkan karena Pertama tercurahkannya perhatian dan tersitanya energi yang ada untuk kepentingan partai telah membuat kepedulian terhadap kiprah sosiokulturalnya nyaris terabaikan. Termasuk pengaruhnya ke dalam adalah minimnya usaha internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai aswaja yang notabene asasnya.Lebih lanjut dikatakan bahwa independensi ini, pertama dimaksudkan dalam rangka mndinamisir dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber pada nilai ajaran islam.

Kedua, dengan independensinya tersedia kemungkinan alternatif yang lebih lengkap bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan islam Ahlussunnah Wla jamaah.

Ketiga, merupakanpengembangan sikap kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika. Pergerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangn nasional yang berlandaskan pancasila.

Sedangkan menurut Otong Abbdurrahman 1987,
1). Sebagai insan akademis mahasiswa harus bebas menentukan sikap, ukurannya objektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan.

2). Untuk memeperjuangkan ideologinya PMII mencoba mengembangkannya sendiri, sebab dengan perubahan AD/ART (asas islam ASWAJA) yang tidak lagi dibatasi secara formal oleh madzhab 4. dengan demikian PMII supaya bisa berkembang di Perguruan-perguruan tinggi umum terutama di PT agama.


INTERDEPENDENSI PMII 
Pasca deklarasi Murnajati, walaupun secara organisatoris PMII independen, namun hubungannya dengan Nu tetap tidak bisa dipisahkan karena antara lain adanya kesamaan dalam menggunakan ASWAJA sebagai ideologinya, keterpautan moral dan kesamaan background. Belum tuntasnya independensi PMII di satu pihak dan telah comebacknya NU sebagai jam’iyah keagamaan di lain pihak maka pada tahun 1991 PMII menegaskan pola hubungannya dengan PMII sebagai hubungan saling ketergantungan (interdependensi).

KELOMPOK CIPAYUNG 
Konstelasi politik diindonesia dan gejala depolitisasi di kalangan mahasiswa sesudah tahun 70’an, dampaknya  dirasakan berkepanjangan oleh organisasi ekstra. Kondisi semacam ini disikapi secara arif dengan cara mengkonsolidasikan gerakan dan aktifitas organisasi kelompok Cipayung.

Kelompok Cipayung yang berdiri tahun 1972 di Cipayung Jabar pada mulanya hanya terdiri dari GMNI, HMI, PMKRI dan GMKI. Dua tahun kemudian PMII turut bergabung di dalamnya. Barangkali ini disebabkan karena saat itu PMII masih merupakan organisasi underbouw NU sehingga PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah nasional karena harus selalu melihat dan memperhatikan induknya. Dalam gerakannya kelompok Cipayung lebih banyak menyoroti kebijaksanaan pemerintah secara kritis.

BERDIRINYA KNPI 
Pada tanggal 23 Juli 1973 diaadakan deklarasi pemuda Indonesia yang merupakan deklarasi berdirinya Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI). Dalam deklarasinya dicantumkan bahwa KNPI merupan forum komunikasi riil antar generasi muda di Indonesia serta menampilkan kegiatan-kegiatan pemuda sebagai indikator adanya komunikasi antar generasi muda, dll.

Dalam perjalanan selanjutnya KNPI ternyata lebih merupakan alat politik korporasi pemerintan orba yang dijadikan lembaga yang diminta persetujuan politisnya atas nama pemuda bagi program-program yang dicanangkan pemerintah. Demikaian hanya yang dilakukan oleh orang-orang KNPI itu sendiri dijadikan kendaraan politik untuk menduduki jabatan-jabatan setrategis di pemerintahan sebagai timbal balik atas persetujuan yang telah diberikannya.
Kondisi semacam ini akhirnya menbdorong sebagian organisasi yang tergabung dalam komite ini menyatakan diri keluar dari KNPI pada tahun 90-an.

PERISTIWA MALARI (15 januari 1974) 
Kondisi perekonomian indonesia yang telah membawa beban berat kepada rakyat indonesia pada mas orla telah disadari bersama seluruh rakyat indonesia. Hal inilah yang menggariskan kebijakan luar negeri orde baru menitik beratkan pada usaha-usaha penanggulangan ekonomi dengan mencari sembur-sumber luar negeri sebagai jalan keluarnya. Selain negara-negara barat, jepang juga merupakan negara yang menjadi sumber modal asing bagi indonesia.

Jepang ynag kita kenal sebagai negeri yang mempunyai teknologi tinggi dipandang mampu memberikan modal, pengalihan teknologi dan industri, pengalihan keahlian pengolahan dan penggalian sumber-sumber alam, dll. Bagi jepang, indonesia adalah negara potensial karena kekeyannya akan sumber-sumber alam bagi industri-industri di jepang sekaligus merupakan pasar yang potensial bagi produk-produk jadinya.

Saling ketergantungan antara indonesia jepang ini tidak menumpulkan daya klritis mahasiswa masa itu. Analisa kritis mahasiswa ternyatan menemukan bahwa pola hubungan itu tidak banyak memberi keuntungan bagi keseluruhan rakyat bangsa indonesia. Di jepang upah buruh yang semakin menanjak terus, pencemaran udara yang semakin meningkat akibat industri memeksa pengalihan pabrik-pabrik di jepang ke negara-negara lain, termasuk pabrik tekstil ke indonesia.

Di Indonesia sendiri, kerjasama ini ternyata interprestasi dan model langkah politik luar negeri yang diambil oleh elit penguasa yang tidak lepas dari kepentingan politiknya. Demi kepentingan kekuasaan yang berakaitan dengan kepentingan ekonominya (kompetisi untuk mendapatkan sumber-sumber politiknya: uang, informsai, masa dll demi bergainaing posisinya dalam negeri) mengeraskan kecenderungan korupsi. Hal inilah yang kemudaian memperemah posisi indonesia dalam konstelasi politik internasional. 

Dampak dari kebijakan ini adalah membengkaknya jumlah pengangguran, jurang antara kaya dan miskin yang menganga lebar, terpusatnya kekuasan dan tidak adanya dialog antara yang dibawah dan diatas. Seluruh ketidak adilan sosial ekonomi yang semakin nyata inilah yang menjadi mandat bagi mahasiswa untuk turun melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang diawali sejak pembacaan Petisi 24 Oktober 1973 dan puncaknya terjadi pada tanggal 15 Januari 1974 dimana kelompok mahasiswa telah bercampur dengan komponen lain dan terjadi aksi pembakaran mobil, motor serta bangunan-banguna yang berbau jepang khususnya. 

Peristiwa ini berlanjut dengnan penangkapan dan pengadilan mahasiswa yang sampai sekarang merupakan yang fenomenal dengan tokoh-tokohnya yang terkenal “Angkatan 74”

NKK/BKK 
Pasca peristiwa Malari tersebut pemerintah orba menganggap berbahaya aktivitas politik mahasiswa/kampus. Sehingga untuk membatasi, meredam dan menekannya pemerintah orba menetapkan peraturan NKK/BKK yang intinya tentang peraturan yang membatasi dan menjauhkan mahsiswa dari keterlibatan aktivitas sosial politik (depolitisasi mahasiswa). Kampus hanya dijadikan tempat membekali mahasiswa dengan kemampuan ilmu praktis, mahasiswa dijauhkan dari realitas sosialnya.

Turunan dari kebijakan ini adalah munculnya SK yang mengaganti DEMA-DEMA di PT dengan SENAT-SENAT mahasiswa PT, yang sudah barang tentu hak dan kewenangannya serta kebebasannya telah dibatasi. Kalau dulu DEMA mampu mempengaruhi dan bahkan menentukan kebijakan REKTORAT, ada kesamaan hak serta posisinya adalahsejajar, sekarang SEMA posisinya adalah subordinasi dengan pihak REKTORAT.

AZAS TUNGGAL PANCASILA 
Upaya untuk melakukan dealiranisasi yang dilakukan oleh orde baru demi cita-cita stabilitas politik dan keamanan yang merupakan syarat mutlak bagi orba untuk melaksanakan pembangunan membuat pemerintah menelurkan asas tunggal bagi seluruh organisasi politik maupun sosial keagamaan pada tahun 1984. bagi PMII keharusan menggunakan pancasila sebagai asas organisasinya ini bukan merupakan barang baru karena secara historis ideologis, PMII dan pancasila pada hakikatnya tidak pernah mengalami pertentangan karena sejak berdirinya nama PMII sudah menunjukkan aspek keindonesiaan. Meskipun pada awalnya historisnya PMII menggunakan ASWAJA sebagai asasnya tetapi rumusan pancasila dan wawasan kebangsaan tampak sekali pada AD/ARTnya.

BERDIRINYA FKPI 
Munculnya FKPI di sekitar akhir 90an adalah bentuk ketidakcocokan elemen-elemen Cipayung terhadap salah satu elemen yang ada (HMI). Hal ini disebabkan karena banyak alumni HMI yang duduk dalam jajaran yang memimpin negeri ini melalui orba, sehingga diantara elemen Cipayung sering menemukan ketidakkonsistenan HMI karena kepentingannya yang ganda.
Forum ini muncul tidak tersentralkan dari pusat, tetapi lebih merupakan inisiatif masing-masing kelompok Cipayung yang ada di masing-masing kota. FKPI juga sering ada yang menyebutnya dengan kelompok Cipayung minus HMI.

PERIODE TRANSISI ORBA-ERA REFORMASI
Periode ini adalah periode yang masih paling hangat dibenak kita karena peristiwa ini baru terjadi pada tahu 1998. orba yang dulu merupakan tumpuan bagi terselenggaranya tata kehidupan yang dicita-citakan ternyata selama 32 tahun berkuasa akhirnya orba melakukan penyimpangan-penyimpangan juga. Dengan dipicu oleh krisis moneter, krisis ekonomi hingga disusul krisis kepercayaan dan berbagai macam krisis lainnya yang melanda Indonesia, mahaiswa seakan menemukan titik sasaran kembali. Mahasiswa harus kembali tampil bersama komponen lain untuk melakukan kontrol apa yang dilakukan orba. 

Gerakan mahasiswa “Angkatan 98” mampu menggantikan tatanan pimpinan orba yang kemudian diganti dengan sebutan era reformasi.keberhasilan ini sekaligus membuktikan bahwa walau ditekan seperti apapun mahasiswa tetap akan tetap bangkit melawan kebatilan.

NDP PMII

Inayah’s Amazrirm
A. Historisitas Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.
B. Arti NDP
NDP merupakan nilai-nilai secara mendasar, yang merupakan sublimasi nilai-nilai keIslaman dan keindonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII. Yang dimaksud nilai-nilai keislaman disini adalah kemerdekaan/al-huriyah,persamaan/al-musawa, keadilan/‘adalah, toleran/tasamuh, damai/al-sulh, dll. Adapun nilai-nilai keindonesiaan adalah keberagaman suku, agama, budaya, ras, golongan, beribu pulau, dll.
Nilai-nilai Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan iman (aspek iman), Islam (aspek syari’ah), dan Ihsan (aspek etika dan akhlak). Sedangkan nilai-nilai keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak dan memperkaya proses aktualisasi dan proses dinamika pergerakan.
C. Fungsi NDP
1. Sumber Motivasi (Kerangka Ideologis)
NDP menjadi pendorong insan pergerakan untuk berfikir, berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2. Landasan berfikir (Kerangka Refleksi)
NDP menjadi landasan berpendapat terhadap persoalan yang dihadapi.
3. Landasan Berpijak (Kerangka Aksi)
NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan oleh insan pergerakan dalam membela kaum lemah.
D. Kedudukan NDP
1. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan.
2. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap, dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.
E. Rumusan NDP
1. Tauhid
Meng-Esa-kan Allah merupakan nilai yang paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia, hal ini terkandung dalam surat Al-Ikhlas: 1-4, Al-Baqarah: 130-131.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan Allah. Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi dari keyakinan terhadap yang ghaib. Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak yang melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat insan, dan perwujudan lewat perbuatan. PMII harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai- nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah di sekelilingnya.
2. Hubungan manusia dengan Allah (Hablum min Allah)
Allah adalah pencipta alam semesta. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya kejadian dan menganugerahkan kedudukan yang terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya sekaligus. Kedudukan itu ditandai dengan pemberian daya nalar berfikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai Khalifah fi al Ard dan hamba Allah. Hal ini terkandung dalam surat Al-An’am:165. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuanNya (Az-Dzariat:56). Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang harus selalu dirawat.
Dengan demikian, dalam kedudukan sebagai manusia ciptaan Allah, terdapat pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba ciptaan Allah.
3. Hubungan manusia dengan manusia ( Hablum min an Naas)
Tidak ada sesuatu yang lebih antara satu dengan yang lainnya di hadapan Allah kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat:13.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberi manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
4. Hubungan manusia dengan alam ( Hablum mi’a al ‘Alam)
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan kadar dan hukum- hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam untuk manusia dan bukan sebaliknya. Jika hal ini terjadi dengan sebaliknya, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan kepada alam, bukan kepada Allah. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan bukan menjadikan sebagai obyek eksploitasi, hal ini terkandung dalam surat Al-Qashas : 77.

PKT PMII

Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi. Karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan prilaku social. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal,abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang.
Disamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu social ada beberapa macam jenis paradigma. Melihat realitas dimasyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan Antropologis. Maka PMII memilih Paradigma Kritis Transformatif sebagai wijakan oraganisasi pergerakan

A. DEFINISI PARADIGMA

Dalam khazanah ilmu social, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh para pemikir sosiologi. Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tantang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat didalamnya. Mengingat banyaknya definisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII, hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigm

B. SUBSTANSI PKT PMII

Dari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis transformatif diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka bepikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan menfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam hal ini penerapan paradigma kritis transformatif bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada persoalan yang profan. Lewat paradigma kritis di PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis.
Sebagaimana dijelaskan diatas, pertama paradigma kritis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses social yang bersifat profan, kedua paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan. Ketiga paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis transformatif dikalangan warga PMII.

C. DASAR PKT
Ada beberapa alasan yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengimpletasikan pemikiran serta penyusunan cara pandang dalam melakukan analisa. Pertama masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kedua masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun keprcayaan. Kondisi ini sangat memerlukan paradigma kritis. Ketiga budaya pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan dengan teori-teori modern yang di presentasikan melalui ideology developmentalisme pada bagian tertentu. Keempat selain terbelenggu social politik yang masih melekat hingga hari ini meskipun tidak separah era orde baru dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama.
D. PERANAN PKT
Menurut Hasan Hanafi Penerapan paradigma kritis ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikirannya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbarui masyarakat islam yang mengalami ketertinggalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis social. Menurutnya selama ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelemahan mendasar dalam metodologi ini. Pada titik ini dia memberikan kritik tajam terhadap metode tradisional teks yang telah mengalami ideologis.
Dari pemahaman gerakan paradigma kritis tersebut sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka dalam paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terfokus pada dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang-kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.
Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan islam (yang diterapkan PMII). Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalannya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.


Aswaja Sebagai Basis Ideologi dan Paradigma PMII


A. Akidah
Sebagaimana ditetapkan dalam khitah 1926, aswaja merupakan cara berfikir, bersikap dan bertindak bagi warga Nahdliyin. Sikap dasar itu yang menjadi watak PMII sehingga berbeda dengan kelompok islam lain, dengan watak keislamannya yang mendalam dan dengan citra keindonesiaannya yang matang. Cara pandang, tafsir sejarah, yang darinya diperoleh mandat sejarah diturunkan dari nilai-nilai tersebut. Perspektif tersebut juga bukan sekadar memberikan basis nilai, namun juga paradigma dan strategi perubahan sejarah. Semuanya itu kemudian direfleksikan dalam berfikir dan bersikap serta bertindak.
Cara berfikir menurut PMII sebagai refleksi ahlussunnah wal jama’ah adalah cara berfikir dialektis yang memadukan antara dalil naqli (doktrin) dengan dalil aqli (rasio) dan dalil waqi’i (empiria). Maka, disini PMII menolak rasionalisme murni sebagaimana yang dikembangkan kelompok free thinker/pemikir liberal dan positivisme ortodoks seperti yang dikembangkan materialistis. Demikian juga PMII menolak pemahaman zahir dan kelompok skeptualis karena tidak memungkinkan memahami agama dan realitas sosial secara mendalam.
Cara Bersikap: PMII memandang dunia sebagai realitas yang plural, karena itu pluralitas diterima sebagai kenyataan. Namun, juga bersikap aktif yakni menjaga dan mempertahankan pluralitas tersebut agar kehidupan menjadi harmoni, saling mengenal (litaa’rofu) dan memperkaya secara budaya. Sikap moderat dan toleran menjadi spirit utama dalam mengelola pluralitas tersebut. Dengan demikian, PMII juga menolak semua sikap yang mengganggu keanekaragaman atau pluralitas budaya tersebut.
Cara Bertindak: Dalam bertindak, aswaja mengakui adanya kehendak Allah (takdir). Tetapi aswaja juga mengakui bahwa Allah telah mengkaruniai manusia pikiran dan kehendak. Karena itu dalam bertindak, aswaja PMII tidak bersikap pasif fatalis dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha untuk mencapai takdir Allah yang dalam teologi dikenal dengan istilah kasab (berjuang/berusaha). Namun demikian tidak bersifat antroposentris, bahwa manusia bebas berkehendak (seperti Qodariyah). Tindakan manusia tidak perlu dibatasi dengan ketat, karena dengan sendirinya akan dibatasi oleh alam, oleh sejarah. Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu. Dengan demikian, tindakan ala PMII bukan tindakan yang sekular, melainkan sebuah dinamika iman yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
B. Ideologi
Dari kaedah tersebut dijabarkan dalam konsep ideologi PMII. Karena aswaja berangkat dari nalar dialektis antara teks-konteks-rasionalitas, dan brangkat dari historisitas perjalanan bangsa ini, maka gerakan ideologi PMII bersifat:
1. Nasionalistik (Kebangsaan)
Mengingat bangsa ini terdiri dari berbagai suku, adat, budaya, dan agama. Maka prinsip kebangsaan sangat tepat untuk mewadahi pluralitas yang terbentuk sejak zaman awal sejarah Nusantara. Selain itu, prinsip kebangsaan itu juga sangat penting untuk membentengi bangsa ini dari intervensi dan penjajahan bangsa lain, baik penjajahan secara politik, militer maupun kolonialisme imperialisme pengetahuan dan kebudayaan. Dengan adanya komitmen kebangsaan itu, kedaulatan rakyat, kedaulatan Negara, serta martabat bangsa bisa dipertahankan dan dijunjung tinggi.
2. Kerakyatan
Kebangsaan yang terbentuk secara budaya itu dengan sendirinya dibentuk secara bersama oleh keseluruhan warga bangsa (rakyat), maka nasionalisme berwatak antropologis, bukan politis an sich, karena itu seluruh gerak bangsa ini baik bersifat politik, ekonomi, kultural harus diorientasikan pada kepentingan rakyat, karena memang tumbuh dari rakyat. Maka nasionalisme borjuis sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa karena cenderung pragmatis dan berwatak kolaborator terhadap kekuatan kolonila. Sementara nasionalisme populis menolak segala bentuk kolaborasi dengan kekuatan imperialis sebab hanya akan merusak keutuhan dan meruntuhakan martabat bangsa.
3. Pluralis
Terbentuknya kekuatan nasional baik secara politik maupun kebudayaan sering berbenturan denga realitas lokal yang plural. Maka nasionalisme tidak boleh dibiarkan melebur cora-corak lokal, akan tetapi harus terus menjaga keanekaragaman budaya baik yang diekspresikan oleh etsi, agama atau tradisi lain. Disini kebangsaan harus aktif menjaga pluralitas dan bertindak tegas terhadap setiap pengancam pluralitas bangsa baik yang dibawa oleh globalisme maupun oleh agama-agama universal.
C. Prinsip
Setiap pergerakan disamping mempunyai akidah dan ideologi, harus juga menegakkan prinsip-prinsip agar gerakan tersebut dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan. Adapun prinsip geraka PMII adalah:
1. Ukhuwah
Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kolektifitas, karena itu perlu diikat denga ukhuwah atau solidaritas yang kuat (al urwatul wutsqo) sebagai perekat gerakan tersebut. Adapun ukhuwah gerakan PMII adalah meliputi:
a. Ukhuwah PMII-ah
Sebagai gerakan yang berbasis PMII tentu ukhuwah PMII-ah harus menjadi prinsip utama sebelum melangkah ke ukhuwah yang lain. Ini bukan untuk memupuk fanatisme kelompok, sebaliknya, sebagai pengokoh ukhuwah yang lain sebab hanya kaum PMII yang mempunyai sistem pemahaman keagamaan yang mendalam dan bercorak sufistik yang moderat penuh toleransi serta gigih menjaga kemajemukan budaya, tradisi adat, kepercayaan, dan agama yang ada.
Karena itu, kader PMII yang mengabaikan ukhuwah PMII dengan dalih mengutamakan ukhuwah yang lebih luas, yakni ukhuwah islamiyah, wathoniyah, atau bashariyah, apalagi hanya demi kepentingan politik personal atau geng, adalah sebuah penyimpangan. Bahkan dalam kader tertentu bisa disebut sebagai pengkhianatan. Sebab ukhuwah tanpa dasar aqidah yang kuat akan mudah pudar karena tanpa dasar dan sering dimanipulasi untuk kepentingan pribadi. Ukhuwah PMII-ah berperan sebagai penggodokan dan pemotongan ukhuwah yang ukhuwah yang lain karena ukhuwah bukanlah reaksi spontan melainkan sebuah keyakinan, penghayatan, dan pandangan yang utuh serta matang yang secara terus menerus perlu dikuatkan.
b. Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah Islamiyah berspektrum lebih luas yang melintasi aliran dan madzhab dalam islam. Oleh sebab itu ukhuwah ini harus dilandasi denga kejujuran, cinta kasih, dan rasa saling percaya. Tanpa landasan tersebut, ukhuwah islamiyah sering dimanipulasi oleh kelompok tertentu untuk mendominasi yang lain, sehingga menjadi ukhuwah kusir kuda, yang satu menjadi tuan besar, yang lain diperlakukan sebagai kuda tunggangan.
Ukhuwah islamiyah semacam itu harus ditolak, harus mengembangkan ukhuwah islamiyah yang jujur dan amanah serta adil. Dan itupun dijalankan untuk kesejahteraan umat islam serta tidak diarahkan untuk mengganggu ketentraman agama atau pihak yang lain. PMII sebagai islam toleran berkewajiban mengawal agar ukhuwah islamiyah terus terjaga. Dengan demikian, ukhuwah yang lain juga bisa dikembangkan.
Dengan ukhuwah islamiyah yang jujur dan adil, umat islam seluruh indonesia dan dunia bisa saling mengembangkan, menghormati, melindungi serta membela diri dari gangguan kelompok lain yang membahayakan eksistensi iman budaya dan masyarakat islam secara keseluruhan.
c. Ukhuwah Wathaniyah
Sebagai organisasi yang berwawasan kebangsaan, maka PMII berkewajiban untuk mengembangkan dan menjaga ukhuwah wathoniyah (solidaritas nasional). Dalam kenyataannya, bangsa ini tidak hanya multi ras, multi agama dan multi budaya, tetapi juga multi ideologi.
Bagi PMII yang lahir dari akar budaya bangsa ini tidak pernah mengalami ketegangan dengan konsep kebangsaan yang ada. Sebab PMII adalah bentuk dari islam Indonesia (islam yang berkembang dan melebur dengan tradisi dan budaya Indonesia). Karena itu PMII berkewajiban turut mengembangkan ukhuwah wathoniyah untuk menjaga kerukunan nasional. Karena dengan adanya ukhuwah wathoniyah ini, eksistensi PMII, umat islam dan agama lain terjaga.dan bila seluruh elemen bangsa ini solid, maka akan disegani bangsa lain dan mampu menahan serangan dari bangsa lain yang gigih menjajah bangsa ini. Dalam kepentingan itulah PMII selalu gigih menegakkan ukhuwah wathoniyah sebagai upaya menjaga keutuhan dan menjunjung martabat bangsa Nusantara.
d. Ukhuwah Basyariyah
Walaupun PMII memegang teguh prinsip Ukhuwah Nahdliyyah, Islamiyah, dan Wathoniyah, tetapi PMII tidak berpandangan, berukhuwah sempit, melainkan tetap menjunjung solidaritas kemanusiaan universal, menolak eksploitasi dan penjajahan satu bangsa dengan bangsa lain karena hal itu mengingkari martabat kemanusiaan.
Menggugat kenyataan ini, maka penciptaan tata dunia yang adil tanpa penindasan dan penghisapan merupakan keniscayaan. Menggunakan isu kemanusiaan sebagai sarana kolonialis merupakan tindakan moral yang harus dicegah agar tidak meruntuhkan martabat manusia.
Ukhuwah Basyariyah memandang menusia sebagai manusia, tidak tersekat oleh sekat agama, rasatau ideologi. Semuanya ada dalam satu persaudaraan universal. Persaudaraan ini bersifat pasif tetapi selalu aktif membuat inisiatif dan menciptakan terobosan baru dengan berusaha menciptakan tata dunia baru yang jauh dari penjajahan, yang lebih relevan bagi kondisi manusia kontemporer.
2. Amanah
Dalam kehidupan yang serba materialis, sikap amanah mendapat tantangan besar. Namun demikian perlu terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) ditumbuhkan dengan membangun kejujuran baik pada diri sendiri maupun pihak lain.
Sikap tidak jujur akan menodai prinsip amanah. Karena itu, pelakunya haeus dikenai sangsi organisasi secara tegas. Amanah sebagai roh gerakan harus terus dipertahankan, dibiasakan, dan ditradisikan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
3. Ibadah (Pengabdian)
Berjuang dalam PMII untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat pengabdian, baik mengabdi pada PMII, umat, bangsa, dan seluruh umat manusia. Dengan demikian mengabdi di PMII bukan untuk mencari penghasilan, pengaruh, dan jabatan. Tetapi memiliki tugas berat dan mulia.
Dengan semangat pengabdian itu mereka akan gigih dan ikhlas membangun dan memajukan PMII. Tanpa semangat pengabdian, PMII hanya akan dijadikannya tempat mencari kehidupan, menjadi batu loncatan untuk memperoleh jabatan di pemerintahan. Selama ini PMII terbengkalai karena hilangnya rasa pengabdian bagi para pengurusnya sehingga tidak aktif di kantor, tidak terinisiatif menggerakkan kader organisasi, dan tidak melakukan terobosan pemikiran atau langkah terobosan yang konkrit seperti penataan organisasi serta memanage pola kerja.
Maka spirit pengabdian itu yang harus diamalkan dalam gerakan agar PMII berkembang lebih dinamis dengan banyaknya sukarelawan yang siap mengembangkan organisasi.
4. Asketik
Sikap amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik (bersikap zuhud). Karena pada dasarnya, sikap materialistik (hubbud dunya) akan menggerogoti sekap amanah dan akan merapuhkan semangat pengabdian karena dipenuhi pamrih duniawi, maka sikap zuhud merupakan suatu keharusan bagi aktifis pergerakan PMII. Sikap ini bukan berarti anti duniawi, anti kemajuan, tetapi menempuh hidup sederhana, tahu batas, tahu kepantasan sebagaimana diajarkan oleh para salafus shalihin. Dengan sikap asketik itu, integrasi kader pergerakan PMII akan terjaga, sehingga kekuatan moral yang dimiliki bisa digunakan untuk menata bangsa ini.
5. Non-Kolaborasi
Prinsip kelima ini perlu ditegaskan kembali mengingat dewasa ini banyak lembaga yang disponsori kaum kapitalis-imperialis asing yang menawarkan berbagai jasa dan dana untuk tujuannya, bukan untuk memandirikan, melainkan untuk menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadap khittah serta prinsip-prinsip gerakan PMII, melalui intervensi, pemaksaan ide dan agenda mereka.
Karena itu, untuk menjaga kemandirian, maka gerakan PMII menolak untuk berkolaborasi dengan kekuatan kapitalis-imperialis baik secara akademik, politik, maupun ekonomi. Selanjutnya kader-kader PMII berkewajiban membangun paradigma keilmuan sendiri, sistem politik, dan sistem ekonomi sendiri yang berakar pada budaya sejarah bangsa.
6. Komitmen pada Korp
Untuk menerapkan prinsip-prinsip serta menggerkkan roda pergerakan, maka perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp pergerakan. Karena itu, seluruh korp harus secara bulat menerima akidah ideologi dan seluruh prinsip pergerakan.
Demikian juga pimpinan tidak hanya cukup menerima ideologi, akidah serta prinsip pergerakan. Akan tetapi, harus menjadi pelopor teladan dan penggerak prinsip-prinsip tersebut. Segala kebijakan pimpinan haruslah merupakan representasi organisasi. Dengan demikian seluruh korp harus tunduk dan setia pada pimpinan.
Dalam menggerakkan prinsip dan melaksanakan program, pimpinan harus tegas memberi ganjaran dan sanksi pada korp. Demikian juga harus berani bersikap terbuka dan tegas pada pimpinan dan berani menegur dan meluruskan bila terjadi penyimpangan.
7. Kritik-Otokritik
Untuk menjaga mekanisme pergerakan serta memperlancar jalannya program, maka perlu adanya mekanisme organisasi untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemandegan atau bahkan penyimpangan, maka dibutuhkan mekanisme kontrol dalam bentuk kritik otokritik organisasi. Kritik otokritik ini bukan dilansari semangat permusuhan, akan tetapi dilandasi oleh semangat persaudaraan dan rasa kasih sayang demi lancarnya roda pergerakan.
D. Strategi
1. Pribumisasi (agama, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya ) tata nilai
2. Konservasi (budaya-alam/culture-nature)
3. Nasionalisasi (sistem politik, sistem ekonomi, budaya) kelembagaan
E. Langkah
1. Penyadaran (posisi PMII, situasi Nasional, politik global).
2. Sosialisasi
3. Pembentukan jaringan (santri, siswa, mahasiswa, pemuda, ulama, birokrasi, profesional, pengusaha, tentara)
4. Kampanye
5. Gerakan (sosial, budaya, politik, ekonomi)
F. Tahapan
1. PMIi sebagai organisasi kader dan gerakan sosial mahasiswa (multirealitas-multikomunitas-multistrategi)
2. Pasca-PMII (ruang spasial pasca mahasiswa )- multi-strategi.




Citra diri gerakan intelektual PMII
PMII Sebagai Gerakan Intelektual
Citra diri gerakan intelektual PMII adalah intelektual transformatif yang memiliki tanggungjawab menjadikan kampus sebagai medan pertarungan dengan menginternalisasikan kesadaran terhadap pentingnya pengetahuan dalam diri mahasiswa yang menyandang predikat “Kaum Intelektual” tentunya tidak cukup dengan hanya memperkaya wawasan dan memperkuat bangunan ilmu pengetahuan untuk kebutuhan mereka sendiri. Tugas utama mereka adalah mencari ilmu sebanyak-banyaknya sesuai basis akademis tanpa menghilangkan kesadaran ruang-ruang di mana mereka berpijak.

Kaum intelektual merupakan sosok yang reflektif dan mencerahkan, tidak hanya sebatas intelektual Enrichment, tetapi juga intelektual Enlightment, maka sebagai konsekuensi logisnya adalah kaum intelektual dituntut dapat memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya. Seperti yang dikatakan Antonio Gramsci dalam bukunya “The Prison Nnotebook:Selektions” bahwa semua orang boleh mengaku dirinya intelektual, namun belum tentu semua orang memiliki fungsi intelektual.

Orang yang dikriteriakan memiliki fungsi intelektual adalah Pertama, Intelektual Tradisional yakni sosok intelektual yang selalu menebarkan ide-ide, gagasan dan wawasan yang dia miliki. Kedua, Intelektual Organik atau Intelektual Transformatif yakni sosok intelektual yang selalu peka terhadap problematika sosial yang ada, dan sebisa mungkin mentransformasikan kondisi sosial ke arah yang lebih baik.

Kalau kita sadari kekurangan secara organisasi sehinggga kita sama-sama mengerti akan permasalahan internal dan perubahan diruang eksternal organisasi, sehingga jelaslah bahwa intelektual PMII dituntut untuk peka dan berusaha mengentaskan masyarakat dari problem sosial, kemiskinan, ketertindasan, ketidakadilan, krisis kemanusiaan, tuna moral, tuna sosial, tuna intelektual dan segudang permasalahan yang lainnya.

Dari sinilah titik gerakan intelektual PMII penting untuk diinisiasi lagi, sebagai wujud tanggungjawab moral, sosial dan pengetahuan PMII secara organisasi yang pada ranah selanjutnya akan menjadi produksi gagasan yang diwujudkan dalam sistem gerak organisasi disemua level dan tentunya PMII nantinya mampu membangun pengertian dengan segenab kompleksitas masalahnya.